Tanggal 1 Januari 2001, Urutan dari pangkat polisi telah diubah, perubahan itu mengikuti dari surat keputusan Kapolri No. Pol: Skep/1259/X/2000, tertanggal 3 Oktober 2000. Dan berikut adalah urutan pangkat polisi yang sekarang ini di pakai di NKRI dan juga perbandingan nama pangkat yang lama :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar